Musyawarah Masih Jadi Kehendak Pemerintah dalam Bahas RUU Pemilu

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah akan membahas lima isu krusial Revisi UU Penyelenggaraan Pemilu dengan DPR pada  Kamis (13/7) besok. 

"Hari kamis ada rapat pansus. Pemerintah dengarkan masukan semua fraksi," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7). 

Tjahjo juga berharap dari rapat dengan pansus Revisi UU Pemilu itu bisa dilakukan musyawarah untuk mencari solusinya. "Mudah-mudahan bisa musyawarah. Kami prinsipnya ingin musyawarah," kata Tjahjo. 

Jika tidak, maka Tjahjo mengatakan nantinya ada dua opsi, yaitu dibawa ke paripurna untuk dilakukan voting atau Pemerintah menyatakan pendapat. 

"Jadi opsinya hari kamis kami ingin dengarkan semua fraksi. Mudah-mudahan bisa musyawarah menyangkut lima poin tadi," kata Tjahjo. 

Menurut Tjahjo, dari lima isu krusial RUU Pemilu, empat di antaranya sudah mulai mengerucut. Hanya tinggal soal ambang batas pencalonan presiden yang dipertahankan pemerintah 20-25 persen. Ini menjadi kepentingan politik parpol jangka panjang. 

Prinsip pemerintah, kata dia pelaksanaan pemilu dengan presidential treshold selama ini berjalan demokratis dan lancar. “Kalau hal bagus ini kan sebaiknya dipertahankan, kalau bisa ditingkatkan bukannya diturunkan,” tambah dia. (p/ab)